Cari Gebetanmu Disini!

Detik-detik Jessica Jadi Tersangka dan Ditangkap

Cari Gebetanmu Disini!
Polisi menangkap Jessica Kumala Wongso di Hotel Neo, Sabtu 30 Januari 2016 pagi sekitar pukul 07.45. Polisi menduga Jessica adalah pihak yang bertanggung jawab dalam kasus kematian rekan satu kampusnya di Australia, Wayan Mirna Salihin (27), Rabu 6 Januari 2016.

Jumat malam, polisi menerbitkan surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, Jessica dilarang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan untuk 20 hari ke depan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Krishna Murti mengatakan, penyidik menetapkan Jessica sebagai tersangka pada Jumat malam pukul 23.00 WIB. 

Butuh waktu tidak sedikit jelang penetapan Jessica sebagai Tersangka. Gelar perkara dilakukan usai magrib, atau selepas Krishna bertemu dengan jaksa peneliti di Kejati DKI Jakarta. Tidak hanya penyidik.

"Tadi malam kami melakukan gelar perkara sejak habis magrib sampai 23.00 WIB. Hasilnya yang dihadiri para penyidik, Propam, para ahli, kami yakin dengan alat bukti yang kami miliki. Maka yang bersangkutan tadi malam kami tingkatkan sebagai tersangka," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016).

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment